Forum Kerukunan Umat Beragama, yang selanjutnya disingkat FKUB, adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Senin, 02 Juni 2014
FKUB Sleman Nilai Kasus Intoleransi Hanya Salah Persepsi
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sleman, nilai kasus intoleransi agama di wilayah ini bukan murni gesekan agama.
Ketua FKUB Soewarso melihat hal tersebut lebih dikarenakan salah persepsi dan miss komunikasi dari kedua belah pihak yang bertikai.
Namun demikian pihaknya tetap menuntut penyelesaian secara menyeluruh baik terhadap kasus di Tanjungsari-Ngaglik, Maupun perusakan rumah ibadah di Pangukan-Sleman.
Untuk kasus di penyerangan rumah milik Julius Felicianus di Tanjungsari, FKUB memberikan empat poin penyelesaian diantaranya, menuntut penyelesaian yang tegas dari pihak kepolisian. Poin kedua, FKUB berjanji akan turun ke lapangan, mendekati korban dan pelaku. Selanjutnya, FKUB mendorong agar ormas dapat mengendalikan massa dan menentramkan keadaan. Hal berikutnya adalah perlunya dilakukan rehabilitasi sosial pasca kejadian tersebut.
Sementara untuk penyerangan rumah ibadah di Pangukan, FKUB meminta agar pemerintah daerah Sleman dapat mewadahi aspirasi dan memberikan ruang dialog yang solutif bagi pihak yang bertikai. Forum ini sekaligus mengingatkan Bupati Sleman, bahwa kewajiban menjaga kerukunan umat beragama berada ditangan kepala daerah.
"FKUB merekomendasikan agar memfasilitasi dialog, serta memberi kebijakan solutif sesuai undang-undang termasuk peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 8 dan 9," tutupnya. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)