SLEMAN - Kepala Kemenag Kabupaten Sleman Drs. H. Eddy Riyanto mengatakan, Sleman sebagai daerah yang kondusif dari sisi keamanan ketertiban masyarakat dan
kerukunan antar umat beragama wajib dilestarikan.
Forum Kerukunan Umat Beragama, yang selanjutnya disingkat FKUB, adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Rabu, 05 Desember 2012
Selasa, 04 Desember 2012
Pengukuhan FKUB Kab. Sleman
SLEMAN- Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman masa bhakti 2012-2017 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sleman Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S, M.Hum. di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Sleman, Senin (19/11).
PEMBERDAYAAN FKUB
PEMBERDAYAAN FKUB
Dalam membangun hubungan kemitraan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan
FKUB dibutuhkan kerjasama yang intens, interaksi yang komunikatif serta relasi yang saling
melengkapi serta saling memberi penguatan. Disadari bahwa hubungan peranan Pemerintah
dan Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan FKUB masih banyak terdapat kelemahan,
kekurangan, keterbatasan, tidak maksimal dan tidak optimal. Hal ini sangat mempengaruhi
peran dan fungsi FKUB sebagaimana diamanatkan dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Dalam membangun hubungan kemitraan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan
FKUB dibutuhkan kerjasama yang intens, interaksi yang komunikatif serta relasi yang saling
melengkapi serta saling memberi penguatan. Disadari bahwa hubungan peranan Pemerintah
dan Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan FKUB masih banyak terdapat kelemahan,
kekurangan, keterbatasan, tidak maksimal dan tidak optimal. Hal ini sangat mempengaruhi
peran dan fungsi FKUB sebagaimana diamanatkan dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Sabtu, 01 Desember 2012
Revitalisasi FKUB di DIY
-->
Revitalisasi FKUB di DIY
Ignas Suryadi Sw.
Menurut KBBI (1999), kata
revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali
suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Revitalisasi mengandung
kesediaan otokritik yang serius. Ada ketidakpuasan kreatif yang
menjadi trigger atau pemicunya. Terlebih di era postmodernisme
ini rasanya membongkar kemapanan itu merupakan keniscayaan. Tuntutan
untuk selalu memperbaiki diri (bersikap magis, tobe more and more)
menjadi keharusan dalam menghadapi perubahan.
Langganan:
Postingan (Atom)