Forum Kerukunan Umat Beragama, yang selanjutnya disingkat FKUB, adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
Selasa, 04 Desember 2012
Pengukuhan FKUB Kab. Sleman
SLEMAN- Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman masa bhakti 2012-2017 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sleman Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S, M.Hum. di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Sleman, Senin (19/11).
Selain Wakil Bupati, kegiatan ini juga di hadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua DPRD Kab. Sleman, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, serta perwakilan ormas dan tokoh agama di Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya Kepala Kesbang Kab. Sleman Bapak Ardani mengatakan, agar terwujudnya kerukunan antar umat beragama di daerah, khususnya Sleman, maka perlu dibentuk dan dikukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dijelaskannya, pembentukan FKUB berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/ wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama serta pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan pendirian rumah ibadah.
Wakil Bupati Sleman Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S, M.Hum. menambahkan “Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya di Kabupaten Sleman, ditinjau dari segi keberadaan suku bangsa, budaya dan agama, adalah daerah yang majemuk, untuk itu peran FKUB adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan antar umat beragama di Kabupaten Sleman,”
Setelah acara pengukuan Pengurus FKUB dilaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan kapan dilaksanakannya rapat kerja FKUB yang dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Bapak Drs. Suwarso, dalam rapat tersebut disepakati bahwa rapat kerja pengurus FKUB periode 2012-2017 akan dilaksanakan pada tanggal 29 November di Hotel Puri Indah Kaliurang. (wir@no)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar