Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman telah dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, pada hari Selasa (14/11) bertempat di Aula lantai III Setda Kabupaten Sleman. Pengukuhan tersebut dalam rangka membangun , memelihara, dan memberdayakan umat beragama, demi terwujudnya kerukunan dan kesejahteraan antar umat beragama.
Sri Muslimatun dalam sambutannya mengatakan bahwa perbedaan agama dan kepercayaan seringkali dijadikan alat pemecah persatuan dan kerukunan umat oleh kelompok-kelompok tertentu. Menurutnya hal tersebut dikarenakan mereka lupa dengan makna dan hakikat dari Bhineka Tunggal Ika yang melekat pada lambang negara kita.
”Kondisi ini jika tidak disikapi dengan serius pada akhirnya akan menyeret masyarakat ke dalam konflik horizontal maupun vertikal. Oleh karena itu dibutuhkan peran baik dari pengurus, anggota FKUB maupun seluruh warga masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya konflik antar umat beragama tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Sri Muslimatun megungkapkan bahwa tokoh agama dan pemuka agama memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman tentang kerukunan intern, antar dan antara umat beragama dengan pemerintah. Ia berharap peran serta tersebut mampu meningkatkan kesadaran umat beragama dalam mempererat persaudaraan sesama penganut umat beragama.
”Selain melalui angota FKUB, tumbuhnya kesadaran pluralisme di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Sleman sangatlah penting baik dari lingkup terkecil yaitu keluarga, rukun tetangga, rukunwarga dan seterusnya,” imbuhnya.
Ada sebanyak 18 orang yang dikukuhkan menjadi anggota FKUB pada kesempatan tersebut. Drs. H. Suwarso dari agama Islam dikukuhkan menjadi Ketua FKUB. Sementara Pdt. Heru Sumbodo, S.Si., M.A. dari agama Kristen dan Dr. Hastho Bramantyo, M.A dari agama Budha dikukuhkan menjadi Wakil Ketua FKUB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar