Rabu, 21 Mei 2014

Potensi Konflik di Sleman Dinilai Tinggi

Terminal Jombor Sleman
Terminal Jombor Sleman

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Potensi konflik masyakat di Kabupaten Sleman dinilai tinggi. Kondisi tersebut terjadi karena sebagai tujuan pendatang, masyarakat Sleman sangat heterogen dengan berbagai latar belakang suku, agama, dan ras (SARA).

Dari Catatan Pemerintah Kabupaten Sleman, telah terjadi konflik baik SARA, maupun konflik tenaga kerja sebanyak 6 kasus selama 2013. Sebagian besar kasus tersebut dapat diselesaikan di tingkat bawah dan sisanya menunggu proses persidangan.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Retno Wisudawati mengungkapkan musyawarah di tingkat kecamatan seharusnya dapat menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Peran Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban di kecamatan memiliki porsi yang besar.
"Jika konflik dapat diselesaikan di kecamatan maka tidak perlu dibawa hingga ke tingkat kabupaten," ujarnya dalam seminar bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sleman, Rabu (21/5).

Dengan potensi konflik yang tinggi, penduduk Sleman maupun pendatang diminta untuk menghargai perbedaan. Pendatang dinilai perlu memiliki pandangan yang sama dalam setiap penanganan konflik. Masyarakat pendatang dapat berakulturasi dengan penduduk setempat. "Komunikasi lintas budaya juga menjadi salah satu upaya akulturasi tersebut," ujar Retno.

Dalam penyelesaian konflik, FKUB diharapkan dapat mengupayakan kegiatan budaya bersama. Meski beragam, masyarakat dinilai harus tetap bertindak sesuai dengan regulasi yang ada. "Peran FKUB sangat dibutuhkan yaitu dengan mengupayakan kegiatan-kegiatan budaya bersama," ujarnya.

Potensi Konflik di Sleman Masih Tinggi



ilustrasi
Harianjogja.com, SLEMAN-Selama tahun 2013, terjadi 6 kasus konflik, baik terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) maupun konflik tenaga kerja di Kabupaten Sleman.
“Sebagian besar kasus tersebut dapat diselesaikan di tingkat bawah dan sisanya menunggu proses persidangan,” ungkap Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Retno Wisudawati, saat membuka seminar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sleman di Aula Lantai II, Gedung Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Rabu (21/5/2014).
Bila terjadi konflik, sebaiknya penyelesaiannya dapat dimusyawarahkan dulu di tingkat kecamatan. Hal itu melibatkan peran besar Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat dan Kepala Seksi
Ketentraman dan Ketertiban di kecamatan.
Tingginya potensi konflik di Sleman disebabkan kondisi masyarakat yang sangat heterogen. Namun, menurutnya perbedaan latar belakang suku, agama, dan bangsa merupakan salah satu potensi untuk saling mengenal dan menghargai satu sama lain.

FKUB Gelar Seminar Pemilu Damai

 

 

YOGYA (KRjogja.,com)- Forum Kerukunan Umat Beragaman Kabupaten Sleman (FKUB) DIY mengelar seminar 'Menuju Pemilu Efektif, Damai, Jujur dan Bermutu di Aula unit 1 Pemkab Sleman, Kamis (20/03/2014) Pukul 08.30 WIB. Acara tersebut memiliki sub tema 'Pilihan Boleh Berbeda, Kerukunan Tetap Terjaga'.
Hal tersebut yang disampaikan Ketua FKUB, Drs H Suwarso saat bersilaturahmi di Redaksi KR, Selasa (18/03/2014). Turut menyertai Drs Ignas Suryadi Sw SE MPd (sekretaris), Pdt Agus Haryanto STh MMin (wakil ketua), Bambang Santoso SH (wakil Ketua), Drs Suharso Bayu Kuntoro MSi (wakil sekretaris), Eddy Sutikna S (perwakilan kantor Kesbang Sleman). Rombongan diterima Humas KR, Suci Aryadhien.

Diungkapkan, FKUB merupakan mitra pemerintah untuk membina kerukunan hidup umat beragama, sekaligus menampung dan menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi bahan kebijakan bupati. Sedangkan seminar FKUB akan dihadiri 75 orang, meliputi tokoh partai dan agama, dengan pembicara kunci Wakil Bupati Sleman, Yuni Setia Rahayu MHum.

"Hal paling utama yang ingin dibagikan acara ini adalah mengajak umat untuk membangun kerukunan dan edukasi bahwa berbeda itu indah. Edukasi tersebut dibutuhkan agar tidak terjadi konflik beragama. Sedangkan saat ini, Indonesia sedang dalam suasana menuju pemilu. Karenanya, melalui seminar ini kami ingin menginformasikan untuk tidak membawa agama ke ranah politik. Namun, lebih pada spiritnya," tutur Suwarso.

Ditambahkan, hingga saat ini wilayah Sleman tidak memiliki potensi konflik beragama. Karenanya, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pada pemilu nantinya, seminar ini juga memberikan rambu-rambu bagi juru kampanye. (Mez)

Kunjungan FKUB Buleleng ke Kabupaten Sleman

Kunjungan ke Kabupaten Sleman

(KaKemenag Kab. Buleleng) Guna meningkatkan wawasan dan menjalin tali silaturahmi antara FKUB, Kabupaten Buleleng mengadakan kunjungan ke Kabupaten Sleman pada tanggal 24 April 2014. Rombongan FKUB yang berangkat sebanyak 30 orang yang terdiri dari unsur FKUB sebanyak 20 orang, dari unsur kemenag 3 orang, dan unsur Kesbangpol  7 orang. Pada saat itu pula dari FKUB sleman mempunyai salam khusus yaitu Damai.. Rukun dan Bahagia jawaban dari peserta adalah Rukun. Dan kondisi di Sleman sendiri cukup baik.Kabupaten Bulelng menyamapaikan pula bahwa kerukunan di Buleleng sudah ada sejak dahulu dimana dikenal adanya lokal genius seperti Menyama braya, jele melah gelahang bareng, dan kekhususan lagi adanya orang orang islam yang memakai nama bali seperti made sulaiman, ketur kadir, putu muhammad dan lain lain. Sharing berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan. Acaradiakhiri dengan penyerahan cendra mata.

Rabu, 05 Desember 2012

Rapat Kerja FKUB Sleman

SLEMAN - Kepala Kemenag Kabupaten Sleman Drs. H. Eddy Riyanto mengatakan, Sleman  sebagai daerah yang kondusif dari sisi keamanan ketertiban masyarakat dan kerukunan antar umat beragama wajib dilestarikan.

Selasa, 04 Desember 2012

Pengukuhan FKUB Kab. Sleman


SLEMAN- Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman masa bhakti 2012-2017 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sleman Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S, M.Hum. di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Sleman, Senin (19/11).

PEMBERDAYAAN FKUB

PEMBERDAYAAN FKUB

Dalam membangun hubungan kemitraan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan
FKUB dibutuhkan kerjasama yang intens, interaksi yang komunikatif serta relasi yang saling
melengkapi serta saling memberi penguatan. Disadari bahwa hubungan peranan Pemerintah
dan Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan FKUB masih banyak terdapat kelemahan,
kekurangan, keterbatasan, tidak maksimal dan tidak optimal. Hal ini sangat mempengaruhi
peran dan fungsi FKUB sebagaimana diamanatkan dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat
Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Sabtu, 01 Desember 2012

Revitalisasi FKUB di DIY

-->
Revitalisasi FKUB di DIY
Ignas Suryadi Sw.

Menurut KBBI (1999), kata revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Revitalisasi mengandung kesediaan otokritik yang serius. Ada ketidakpuasan kreatif yang menjadi trigger atau pemicunya. Terlebih di era postmodernisme ini rasanya membongkar kemapanan itu merupakan keniscayaan. Tuntutan untuk selalu memperbaiki diri (bersikap magis, tobe more and more) menjadi keharusan dalam menghadapi perubahan.

Senin, 29 Oktober 2012

FKUB dalam PBM

Seutuhnya PBM dimaksud adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah          Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Mencermati judul peraturan ini jelaslah bahwa pemberdayaan FKUB menjadi salahsatu dari tiga substansi PBM. Tepatnya, perihal FKUB diulas dalam PBM pada Bab III Pasal 8 – 12. Berikut penjelasannya.