Minggu, 12 Agustus 2018


Rakornas FKUB yang mengangkat tema "Peningkatan Peran dan Fungsi dalam Rangka Menjaga Harmoni Kebangsaan Guna Mendukung Suksesnya Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Persiapan Pemilu Tahun 2019" digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta Pusat,             
Rabu, 18 April 2018

Rakornas FKUB ini dihadiri oleh 1.200 peserta terdiri dari : Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, Wakil Gubernur selaku Ketua Dewan Penasehat FKUB di seluruh Provinsi dan, Kaban/Kakan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Ketua FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Serta Pejabat di Lingkungan Kemeneterian Dalam Negeri.
Dalam sambutan pembukaan Rakornas, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta :
1) FKUB agar dapat terus menjaga harmoni kebangsaan, terutama menjelang hajatan demokrasi yang akan berlangsung secara nasional nanti."Saya berharap FKUB dapat menjaga netralitas dan berperan aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai serta mensukseskan pesta demokrasi nanti.
2) Para kepala daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi FKUB provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah daerah harus berkomitmen dalam penanganan persoalan keagamaan di daerah dan pemberdayaan FKUB. "Berikan perhatian dan dukungan anggaran terhadap FKUB sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.
3) Komitmen kebangsaan para tokoh agama dalam melaksanakan etika kehidupan beragama, dan juga menyampaikan harapannya dalam rangka menjaga harmoni antar pemerintah, pemda dan FKUB.

Dilanjutkan pembekalan berupa arahan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mengajak FKUB Sosialisasikan Sembilan Seruan Ceramah Agama di Rumah Ibadah :
( Dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian tempat ibadah )
1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan peradamaian umat manusia.
2. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.
3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun
4. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural. Materi diutamakan berupa nasihat, motivasi dan pengetahuan yang mengarah kepada kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, serta kesejahteraan dan keadilan sosial
5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras,  antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.
7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.
8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.
9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.
Seruan tentang ceramah agama di rumah ibadah salah satunya tentang materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis serta tidak berisi penghinaan, penodaan, pelecehan terhadap pandangan dan keyakinan ibadah/antar umat beragama. Materi ceramah juga serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis dan destruktif.

Dalam kesempatan itu Menag juga mengajak 1.200 peserta Rakornas untuk senantiasa meletakan agama dalam konteks Indonesia dan menjadi jembatan untuk menghantarkan kesejahteraan umat. "Jangan kita melakukan tindakan atas nama agama yang justru membangun tembok-tembok tebal sehinga satu sama lain saling tersekat". Hakekatnya agama memanusiakan manusia itu sendiri pada tempat yang sebaik-baiknya.

Menyambut tahun politik di mana berbagai aspirasi dipraktikan di ruang publik secara terbuka dan berpotensi terjadinya gesekan, Menag berpesan agar agama harus mampu dijadikan pedoman hidup bersama, bukan digunakan secara tidak bertanggung jawab untuk membuat masyarakat tersekat-sekat.

Jumat, 10 Agustus 2018

Workshop Penulisan Blog fkubleman.net








Sabtu, 11 Agustus 2018 bertemat di STIEBBANK Jl Magelang Km 8, dilaksanakan pelathan/ waorkshop tentang penulisan blog fkubsleman.net

Anjangsana Kesbangpol dan FKUB di GKI Soropadan Sleman

Anjangsana Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman bersama dengan FKUB di Gereja Kristen Indonesia Soropadan Caturtunggal Depok Sleman, Kepala Badan Kesabangpol Heri Dwi K, SH.Mhum didampingi beberapa pejabat dan staf, sedang Ketua FKUB Drs. Suwarso dan beberapa pengurus harian. Dalam sambutannya Pak Heri, demikian sering disapa, menyampaikan ucapan terimakasih dan berharap sinergitas Tokoh Agama dan Pemerintah semakin solid sehingga dapat menciptakan kondisi di Kabupaten SLeman yang aman dan tertib. Dalam kesempatan yang sama Ketua FKUB menyampaikan harapan sama. 

Studi Orientasi Menado

Dasar Pembentukan adalah
  • Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, tanggal 21 Maret 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat;
  • Keputusan Bupati Sleman Nomor 307/Kep,KDH/A/2012 tanggal 10 Agustus 2012, dan Keputusan Bupati Sleman Nomor 349/Kep.KDH/A/2012 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 307/Kep.KDH/A/2012 tanggal 5 Oktober 2012, tentang Forum Kerukunan Umat Beragama.

Senin, 12 Maret 2018

Verifikasi Lapangan Masjid An Nur dan Masjid Al Ihsan

(FKUB-Sleman) Setiap pembangunan rumah ibadat harus terlebih dahulu memperoleh
persetujuan prinsip atau rekomendasi dari Bupati. Persetujuan akan diberikan setelah memenuhi persyaratan administratif; persyaratan teknis bangunan gedung dan persyaratan khusus.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman pada hari Senin 12/3/2018, mendatangi lokasi  masjid An Nur di Duusn Bercak Jogotirto Berbah dan Masjid Al Ihsan Plembangan Jogotrito Berbah.
Tujuan kunjungan tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan terkait dengan persyaratan administrasi dan melakukan wawancara dengan warga pengguna dan pendukung keberadaan masjid tersebut
Rombongan FKUB Kabupaten Sleman dipimpin Drs. H. Suwarso selaku  ketua FKUB dan di dampingi beberapa pengurus lain diantaranya Pendeta Heru Sumbodo, S.Si.,MA., Dr. B.Wibowo S, M.Hum, Arif Mahfud, S.Ag, Dr. ALit Mertayasa dan Wiratno, SE.,MM diterima oleh panitia pembangunan dan takmir masjid An Nur dan Al Ihsan.
Dalam sambutannya Suwarso mengatakan, kami datang kesini dalam rangka melaksanakan tugas dari Pemerintah sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tahun 2006 nomor. 9/8 tahun 2016 untuk melakukan verifikasi lapangan.
Selain mengecek dokumen kelengkapan dan meninjau lokasi masjid, kami juga akan mendengarkan testimony atau pernyataan dari warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemerintahan setempat atas tidak keberatannya dengan beridirinya masjid An Nur dan Al Ihsan.

Kamis, 08 Maret 2018

FKUB Sleman Gotong Royong di Gereja Santa Lidwina


Warga mebersihkan gereja pascapenyerangan yang dilakukan oleh seorang pria dengan senjata tajam saat ibadah misa di Gereja St. Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (12/2).REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Masyarakat dari berbagai elemen beramai-ramai memberikan dukungan moril kepada Gereja Santa Lidwina. Hari ini, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman menggelar bersih-bersih di lokasi tersebut.
FKUB Kabupaten Sleman sendiri terdiri dari tokoh-tokoh dan ormas-ormas keagamaan yang ada di Kabupaten Sleman. Secara gotong royong, mereka melakukan bersih-bersih gereja yang diawali dengan apel yang dipimpin langsung Bupati Sleman Sri Purnomo.
Dalam sambutannya, Sri Purnomo menekankan seluruh jajaran pemerintahan bersama warga Sleman menolak dan mengutuk aksi tersebut. Dan, sebagaimana diterangkan Kapolda DIY, pelaku penyerangan bukan merupakan masyarakat Sleman.
"Melalui kegiatan bersama FKUB ini kami ingin tunjukkan kepada masyarakat Indonesia kalau Sleman itu sebenarnya damai dan tertib," kata Sri, Selasa (13/2).
Ia menegaskan, masyarakat Kabupaten Sleman menolak aksi-aksi seperti yang telah terjadi, yang mengakibatkan setidaknya tiga jemaat mengalami luka-luka. Sri mengingatkan agar kejadian ini membuat masyarakat Sleman semakin merapatkan barisan.
Termasuk, lanjut Sri, cerdas dalam memilah informasi-informasi atau berita-berita agar masyarakat tidak berspekulasi. Sebab, itu hanya akan menunjukkan provokasi-provokasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu seakan berhasil.
"Mari kita rapatkan barisan agar tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat memperkeruh suasana," ujar Sri.
Kegiatan bersih-bersih sendiri rencananya akan terus diselenggarakan sampai Kamis (15/2) mendatang. Hal itu bertujuan agar pada Jumat ini tempat ibadah ini bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan kembali.
Berlangsung sejak pagi, kegiatan bersih-bersih meliputi pembersihan lingkungan sekitaran gereja, pengecatan ulang dinding-dinding gereja dan perbaikan barang-barang. Masyarakat dengan berbagai atribut tumpah ruah mengikuti bersih-bersih tersebut.
Mulai dari perwakilan-perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Kokam, Banser, Aisyiyah sampai Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY hadir. Selain memberikan dukungan moril, kehadiran mereka sekaligus menunjukkan kerukunan di Sleman yang selama ini memang terjaga.


Apel mengawali gotong royong FKUB di Gereja Lidwina

Pasca insiden berdarah yang mengakibatkan 3 umat dan 1 pastor terluka saat sedang melakukan ibadah Misa pagi di Gereja St Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, Minggu (11/2) lalu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman yang terdiri dari tokoh dan ormas keagamaan melakukan gotong-royong bersih-bersih gereja. Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Bupati Sleman.

FKUB Sleman Gotong-royong Bersihkan Gereja St Lidwina

imageSLEMAN, suaramerdeka.com - Pasca insiden penyerangan jemaat misa di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman mengadakan kerja bakti di lingkungan gereja, Selasa (13/2) kemarin. Kegiatan diawali apel yang dipimpin oleh Bupati.
FKUB yang terjun dalam kegiatan gotong-royong ini terdiri dari unsur tokoh dan ormas lintas agama diantaranya Pemuda Muhammadiyah, NU, Aisyiyah, dan MUI.
Keseluruhan ada sekitar 120 orang yang terlibat termasuk umat gereja, dan warga sekitar. Ketua Gereja St Lidwina, Sukatno berharap gotong royong bersih-bersih ini dapat memberikan dukungan moral kepada umat pasca insiden berdarah yang terjadi pada Minggu (11/2) lalu.
"Kami membuka tangan terhadap ormas maupun warga yang ingin membantu. Semoga kita bisa bersama-sama mengurangi rasa trauma. Dengan adanya kebersamaan ini, umat akan merasa nyaman dan menunjukkan bahwa kami tidak sendiri,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan, pemerintah daerah dan warga Sleman secara tegas menolak aksi radikalisme. 
"Sebagaimana keterangan Kapolda DIY, pelaku penyerangan bukan warga Sleman. Pemkab bersama masyarakat menolak dan mengutuk segala bentuk tindakan radikalisme," ujarnya. Melalui kegiatan bersama FKUB ini, pihaknya ingin memperlihatkan kepada masyarakat Indonesia bahwa Sleman itu sebenarnya damai dan tertib.
Lebih lanjut Sri Purnomo mengingatkan kepada warga agar merapatkan barisan, dan cerdas dalam memilah informasi atau berita sehingga tidak terprovokasi maupun berspekulasi dengan kejadian tersebut.
Mari kita merapatkan barisan agar tidak mudah terpancing isu isu yang dapat memperkeruh suasana,” tambahnya.
Aktivitas bersih-bersih ini menurut rencana berlangsung hingga Kamis (15/2) besok sehingga Jumat dapat digunakan kembali untuk kegiatan keagamaan. Kegiatannya meliputi pembersihan lingkungan gereja, pengecatan ulang dinding, dan perbaikan barang-barang yang rusak.



Ketua FKUB Sleman: Peristiwa Ini akan Menguatkan Kerukunan, Kedamaian, dan Persaudaraan Kita

Ketua FKUB Sleman: Peristiwa Ini akan Menguatkan Kerukunan, Kedamaian, dan Persaudaraan KitaTRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Suwarso, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman hadir dalam kegiatan kerja bakti di Gereja Santo Lidwina, Sleman, Selasa (13/2/2018) pagi. Dalam kesempatan tersebut Suwarso mengatakan, kerja bakti ini merupakan aktualisasi kerukunan masyarakat bahwa Sleman ini menjadi Darul Ahdi Wa Syahada Illa Darussalam. "Yakni tempat yang sudah kita sepakati yang harus kita buktikan tertib, rukun, damai menuju Darussalam, suatu tempat yang penuh kedamaian di dunia maupun di akhirat," kata Suwarso kepada awak media. Ia menambahkan, kerja bakti ini bukanlah pencitraan tetapi merupakan wujud rasa kecintaan, karena masyarakat semuanya masygul dengan peristiwa beberapa waktu lalu. "Sleman menjadi korban, dua tahun ini sangat tertib sangat damai, tapi tiba-tiba ada yang dari luar, mengusik kedamaian dan ketertiban di Sleman. Ini adalah suatu jawaban bahwa kita tertib, damai, kita rukun kok," kata Suwarso. Kemudian, wujud kerja bakti ini merupakan salah satu misi yang akan 'dilempar' ke masyarakat Indonesia sekaligus mengingatkan bahwa kita harus waspada agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Suwarso menuturkan, dari kejadian tersebut, justru akan menguatkan kerukunan, kedamaian, dan persaudaraan kita. "Kami mengutuk (peristiwa penyerangan) karena bukan kepribadian kita, kultur ini harus kita bangun dari berpikir positif. Oleh karena itu, kita bersyukur dengan kejadian itu kita menjadi kompak," ujarnya. "Musibah itu pasti turun. Termasuk untuk orang-orang yang dicintai Allah SWT, supaya ditingkatkan kualitasnya," tambahnya


Minggu Kelabu di Gereja Santa Lidwina Bedog Yogyakarta


Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (11/2/2018). Polisi berhasil mengamankan satu tersangka dan masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja yang melukai sejumlah umat serta merusak sejumlah fasilitas gereja dengan senjata tajam.

KOMPAS.com - Pagi itu, Minggu (11/2/2018), ibadah misa pagi di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta, dimulai seperti biasa. Satu per satu umat masuk ke gereja, sendiri, berdua, atau bersama keluarga. Sukacita datang beribadah menyelimuti mereka. Misa berjalan lancar, seperti biasa, dipimpin oleh Pastor Karl-Edmund Prier SJ atau yang biasa disapa Romo Prier. Saat itu, umat sedang berdoa dan Romo Prier memimpin di altar. Tiba-tiba, sekitar pukul 08.00 WIB, suasana berubah mencekam. Seorang pria berkaus hitam masuk ke dalam gereja melalui pintu bagian barat. Di tangannya, pedang panjang berukuran 1 meter. Dia menyerang dengan membabi buta hingga melukai tiga umat, yaitu Martinus Parmadi Subiantoro, Budi Purnomo, dan Yohanes Triono serta Romo Prier SJ yang tengah berada di altar. Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (11/2/2018).

Selasa, 09 Januari 2018

TENTANG KAMI

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman dibentuk berdasarkan amanat dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  Nomor: 9 Tahun 2006, dan Nomor: 8 Tahun 2006 tanggal 21 Maret 2006, FKUB Kabupaten/Kota mempunyai tugas : Melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; Menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; Menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan gubernur; Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; dan Memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.

Kamis, 07 Desember 2017

FKUB Sleman Dikukuhkan


Pemkab Sleman mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sleman masa bakti 2017-2022  di Aula lantai III pemkab  Sleman, Selasa (14/11/2017). Pengukuhan  ini sebagai implementasi dalam membangun , memelihara  dan memberdayakan umat beragama, demi terwujudnya kerukunan dan kesejahteraan antar umat beragama.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan keberadaan FKUB ini penting. Terutama dalam mensinergikan semua umat beragama,  yaitu dengan menciptakan kedamanaia dan kerukunan. Sehingga dengan kondisi ini,  bukan hanya akan mensukseskan pembangunan namun juga kesejahteraan.

“Saya berharap peran serta tersebut juga mampu meningkatkan kesadaran umat beragama dalam mempererat persaudaraan sesama penganut umat beragama,” kata Sri Muslimatun saat pengukuhan FKUB Sleman tersebut.

Pengukuhan FKUB Sleman 2017-2022


Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman telah dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, pada hari Selasa (14/11) bertempat di Aula lantai III Setda Kabupaten Sleman. Pengukuhan tersebut dalam rangka membangun , memelihara, dan memberdayakan umat beragama, demi terwujudnya kerukunan dan kesejahteraan antar umat beragama.
Sri Muslimatun dalam sambutannya mengatakan bahwa perbedaan agama dan kepercayaan  seringkali dijadikan alat pemecah persatuan dan  kerukunan umat  oleh  kelompok-kelompok  tertentu.  Menurutnya hal tersebut dikarenakan mereka lupa dengan  makna dan hakikat dari  Bhineka Tunggal  Ika  yang melekat  pada lambang  negara kita.